Pasar Agropolitan Senduro Resmi Dikelola Pemkab Lumajang, Diharapkan Perkuat Pemasaran Hasil Hortikultura

Penandatanganan BAST Pasar Agropolitan Senduro oleh Pemkab Lumajang (29/07). Foto: Humas Lumajang

Pasar Agropolitan Senduro Resmi Jadi Aset Pemkab Lumajang

Penandatanganan BAST menjadi penanda bahwa pembangunan Pasar Agropolitan Senduro yang telah diselesaikan oleh pemerintah pusat kini secara resmi menjadi aset Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.

Bupati Lumajang Indah Amperawati menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum atas dukungan pembangunan infrastruktur yang terus diberikan kepada Kabupaten Lumajang.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan pembangunan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Lumajang, saya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum yang selama ini terus mendampingi dan membantu pembangunan di Kabupaten Lumajang," ujarnya.

Indah berharap Pasar Agropolitan Senduro dapat berkembang menjadi pusat aktivitas ekonomi baru yang mampu mendukung pemasaran berbagai komoditas pertanian unggulan Kabupaten Lumajang.

Ia juga berharap kolaborasi yang telah terjalin antara pemerintah pusat dan daerah dapat terus berlanjut untuk menghadirkan lebih banyak program pembangunan di Kabupaten Lumajang.

"Dengan kerja sama yang telah terjalin dengan sangat baik ini, kami berharap semakin banyak program pembangunan yang dapat diwujudkan sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," pungkasnya.