Pemkab Lumajang Beri Dana Dusun Rp 50 Juta untuk Tingkatkan Keamanan

Pelayanan di Kantor DPMD Lumajang. Foto: Dok. Visit Lumajang

Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menganggarkan Dana Dusun sebesar Rp50 juta dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.

Rencananya, Dana Dusun yang diberikan akan digunakan untuk meningkatkan keamanan di setiap desa, yang merupakan janji politik Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Indah - Yudha saat kampanye di Pilkada lalu.

Bupati Lumajang Indah Amperawati memastikan, Dana Dusun akan mulai diberikan pada tahun 2026.

"Dana Dusun kita berikan tahun depan Rp50 juta," kata Indah di Pemkab Lumajang, Senin 27 Oktober 2025.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang Bayu Ruswantoro mengatakan, total dusun di Lumajang berjumlah 863.

Artinya, Pemkab Lumajang akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 43.150.000.000 untuk seluruh dusun di Lumajang.

"864 dusun, tahun ini kita hapus 1 dusun jadi 863 dusun," kata Bayu di Kantor DPMD Lumajang.