Pemkab Lumajang Tutup Pangkalan LPG Nakal, Diduga Timbun 1.000 Tabung

Bupati Lumajang Indah Amperawati saat menutup salah satu pangkalan LPG bersama staf Pertamina (11/04). Foto: Visit Lumajang

Pemerintah Kabupaten Lumajang mengambil langkah tegas terhadap dugaan penyimpangan distribusi energi bersubsidi.

Salah satu pangkalan LPG 3 kilogram di Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, resmi ditutup setelah ditemukan indikasi penimbunan hingga sekitar 1.000 tabung.

Penutupan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, pada Sabtu 11 April 2026, sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas melon yang semakin meluas di sejumlah wilayah.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa distribusi LPG bersubsidi harus tepat sasaran dan tidak boleh disalahgunakan. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), agen, serta pangkalan LPG.

Bupati menegaskan, kelangkaan LPG 3 kilogram bukan terjadi secara alami, melainkan diduga kuat akibat praktik yang menyimpang dari aturan distribusi. Karena itu, pemerintah daerah langsung bergerak melakukan inspeksi mendadak tanpa pemberitahuan.

"Kelangkaan ini tidak bisa dilepaskan dari dugaan praktik penimbunan. Karena itu kami langsung lakukan pengecekan," tegasnya.

Hasil inspeksi membuktikan adanya jumlah tabung LPG yang jauh melebihi batas kewenangan pangkalan. Temuan tersebut menjadi indikasi kuat adanya pelanggaran dalam distribusi.