Petani Tembakau Lumajang Belajar Olah Bahan Organik Jadi Pupuk Cair

Hasil tanaman tembakau. Foto: Istimewa

Beragam bahan organik yang mudah ditemukan di lingkungan sekitar mulai dimanfaatkan petani tembakau di Kabupaten Lumajang sebagai bahan pembuatan pupuk organik cair. Buah-buahan, sayuran, hingga bahan organik lainnya diolah melalui proses fermentasi untuk mendukung kebutuhan budidaya tanaman.

Kegiatan tersebut dikembangkan melalui Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Lumajang. Para petani tidak hanya mendapatkan materi mengenai pembuatan pupuk, tetapi juga belajar memilih bahan, menentukan komposisi, melakukan fermentasi, hingga mengaplikasikan pupuk pada tanaman tembakau.

Praktik pembuatan pupuk dilakukan secara bersama-sama di Kantor APTI Lumajang, Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh. Dalam praktik tersebut, petani memanfaatkan berbagai bahan yang tersedia di sekitar, termasuk buah-buahan, sayuran, tetes hewan, serta ragi.

Bahan-bahan yang telah disiapkan kemudian dihancurkan menggunakan mesin pelumat. Setelah seluruh bahan tercampur, campuran dimasukkan ke dalam wadah dan ditutup rapat untuk menjalani proses fermentasi.

Proses fermentasi dilakukan selama kurang lebih satu bulan. Setelah pupuk dinilai siap digunakan, hasil olahan tersebut dapat diaplikasikan pada tanaman tembakau mulai dari usia sekitar satu minggu hingga tanaman berusia 50 hari.

Ketua APTI Lumajang, Dwi Wahyono, mengatakan pemanfaatan pupuk organik mulai dipahami petani sebagai salah satu alternatif dalam mendukung budidaya tembakau. Menurutnya, kualitas pupuk organik dapat bersaing apabila proses pembuatannya dilakukan dengan komposisi dan metode yang tepat.

"Pupuk organik kualitasnya tidak kalah dengan pupuk kimia, terutama ketika pembuatannya dilakukan dengan teori yang benar," ujar Dwi, Sabtu 18 September 2026.