Solusi Permasalahan Jalan Tambang Pasir di Lumajang

Aksi Paguyuban Sopir Truk Angkutan Material Candipuro di Halaman Kantor Bupati Lumajang. Foto via @visitlumajang

Paguyuban Sopir Truk Angkutan Material Candipuro (PSTAMC) melakukan unjuk rasa di Halaman Kantor Bupati Lumajang kemarin, 26 September 2022.

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lumajang dan seluruh Pengusaha Pertambangan Pasir telah memutuskan solusi permasalahan jalan tambang pasir.

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq(Cak Thoriq) yang ikut dalam diskusi menyampaikan bahwa untuk pembiayaan pembangunan jalan tambang pasir adalah swakelola atau swadaya.

Pembangunan jalan tidak menjadi kewajiban dari pemerintah, sehingga itu bukan aset dari Pemkab Lumajang. Akan tetapi, jalan tambang menjadi tanggung jawab dari para pemilik izin tambang.

"Jalan tambang khusus truk pasir sudah diputuskan dengan kesepakatan bersama antara Forkopimda dan seluruh pelaku usaha pertambangan pasir," ujar Cak Thoriq saat berdiskusi dengan perwakilan pendemo.

Komitmen semua pemilik armada truk pasir diperlukan ketika jalan tambai rampung dibangun tidak lagi melewati jalan desa. Selain itu Bupati Lumajang mengucapkan terima kasih sudah menggelar aksi unjuk rasa dengan kondusif.

"Terima kasih atas iktikad baik teman-teman paguyuban yang menggelar aksi unjuk rasa dengan kondusif. Saya, Kapolres dan Dandim akan mengkomunikasikan lebih lanjut terkait permasalahan ini," pungkas Cak Thoriiq.