Tata Kelola Pemdes, DPMD Lumajang Prioritaskan Pengisian Kekosongan Perangkat Desa
Aktivitas pendampingan perangkat desa di Kantor DPMD Lumajang. Foto: Dok. Visit LumajangPemerintah Kabupaten Lumajang tengah memfokuskan perhatian pada penjaringan dan penambahan jumlah perangkat desa untuk mengisi posisi-posisi yang masih kosong.
Proses ini menjadi salah satu Pekerjaan Rumah (PR) utama yang sedang diproses secara bertahap oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang.
Kepala DPMD Lumajang, Bayu Ruswantoro, mengungkapkan bahwa saat ini upaya penambahan jumlah perangkat desa yang kosong sedang berjalan dan menjadi prioritas.
"Penjaringan perangkat desa ini memang saat ini PR-nya adalah penjaringan dan penambahan jumlah yang kosong, lebih banyak penambahannya. Jadi, ini perlahan kita proses untuk penjaringan dan itu sudah ada panitianya," ujar Bayu Ruswantoro, Jumat 5 Desember 2025.
Bayu menekankan pentingnya proses penjaringan yang transparan dan sesuai prosedur guna menghindari potensi masalah di kemudian hari.
Pihaknya berharap proses yang sedang berjalan ini dapat meminimalisir perselisihan.
Proses penjaringan ini dilakukan oleh panitia yang telah dibentuk, dengan harapan dapat segera menuntaskan masalah kekosongan jabatan di tingkat desa dan memastikan roda pemerintahan desa berjalan optimal.
"Harapan kami tidak ada lagi sengketa terkait penjaringan perangkat desa," tutupnya.
