Tiga Penjabat Kepala Desa di Lumajang Dilantik untuk Tutup Kekosongan Kepemimpinan

Pelantikan Pj. Kepala Desa di Gedung PKK Lumajang (28/11). Foto: Visit Lumajang

Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, melantik 3 penjabat (Pj.) kepala desa, Jumat 28 November 2025.

Pelantikan 3 penjabat kepala desa ini dikarenakan kepala desa definitif wafat.

Kekosongan ini telah berdampak pada kelancaran administrasi, layanan publik, penyusunan APBDes, serta keberlanjutan sejumlah program prioritas desa.

Tiga desa yang terdampak kekosongan kepemimpinan adalah Desa Banyuputih Lor Kecamatan Randuagung (Masa Jabatan 2020–2028), Desa Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang (Masa Jabatan 2020–2028), dan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh (Masa Jabatan 2021–2029).

Ketiga kepala desa tersebut diberhentikan secara hormat karena meninggal dunia.

Sebagai langkah cepat menutup celah pemerintahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, melantik tiga Penjabat (Pj.) Kepala Desa di Gedung PKK Lumajang.

Pj. Kades yang resmi dilantik adalah:

  • Sudarmi (Kasubag Kepegawaian dan Umum pada Kantor Kecamatan Kedungjajang) sebagai Pj. Kades Sawaran Kulon
  • Oyong Suwasono Adi (Penelaah Teknis Kebijakan Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang) sebagai Pj. Kades Jokarto
  • Umar Faruq (Pengadministrasi Perkantoran pada Kecamatan Jatiroto) sebagai Pj. Kades Banyuputih Lor

Agus menegaskan bahwa pelantikan ini penting untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan di tingkat desa yang memiliki peran strategis dalam pelayanan publik dan pembangunan lokal.