Tiga Penjabat Kepala Desa di Lumajang Dilantik untuk Tutup Kekosongan Kepemimpinan
Pelantikan Pj. Kepala Desa di Gedung PKK Lumajang (28/11). Foto: Visit LumajangPeran Strategis Penjabat Kepala Desa di Lumajang
Tanpa pemimpin yang sah, desa berisiko kehilangan arah kebijakan serta mengalami hambatan dalam penyusunan APBDes maupun pelaksanaan program prioritas seperti penurunan stunting, pengendalian kemiskinan, hingga penguatan ekonomi warga.
"Pelantikan Pj. Kades ini adalah langkah penting agar desa tetap stabil dan pelayanan publik tidak terputus. Pemerintahan desa harus tetap berjalan meskipun kepala desa definitif telah wafat," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Agus juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada para mantan kepala desa, yang hari ini diwakili pihak keluarga atas dedikasi selama memimpin desa masing-masing, yaitu:
- Sugeng, Kepala Desa Sawaran Kulon (meninggal dunia 23 Oktober 2025)
- Afifudin, Kepala Desa Jokarto (meninggal dunia 9 November 2025)
- Fatoni, Kepala Desa Banyuputih Lor (meninggal dunia 11 November 2025)
Dengan pelantikan Penjabat Kepala Desa ini, Pemkab Lumajang memastikan bahwa roda pemerintahan desa tetap berjalan stabil, terarah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus menjaga keberlanjutan program pembangunan yang telah direncanakan.
Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMD Lumajang Ricky Dharma Putra mengatakan, 3 Pj. Kades yang dilantik akan bertugas sampai terpilih kepala desa yang baru.
"Tugasnya nanti sampai terpilih kepala desa definitif," jelas Ricky.
