Wujudkan Desa Bersih Narkoba, Petahunan Jadi Contoh di Lumajang

Sosialisasi bahaya narkoba di Balai Desa Petahunan. Foto: Visit Lumajang

Upaya memberantas penyalahgunaan narkoba kini tak hanya dilakukan di kota, tetapi juga mulai digencarkan hingga ke pelosok desa.

Salah satu yang menjadi contoh nyata adalah Desa Petahunan di Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang.

Desa ini menunjukkan keseriusan dalam mencegah dan memberantas narkoba melalui program Desa Bersinar (Bersih Narkoba).

Program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lumajang dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lumajang.

Dalam kegiatan sosialisasi dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), berbagai pihak hadir memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini.

Mulai dari Kepala BNNK Lumajang, Kepala Bakesbangpol, hingga Wakil Ketua Komisi A DPRD Lumajang ikut hadir dalam kegiatan tersebut.

Turut hadir pula Wakil Kasatnarkoba Polres Lumajang, Camat Sumbersuko, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perangkat Desa Petahunan.