Kemiskinan di Lumajang Turun, Pemkab Lumajang Perkuat Akses Pelayanan Publik

Bupati Lumajang Bunda Indah di salah satu kegiatan. Foto: Humas Lumajang

Angka kemiskinan di Kabupaten Lumajang mengalami penurunan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lumajang, jumlah penduduk miskin pada Maret 2026 tercatat sebanyak 87,86 ribu orang, berkurang sekitar 2.780 orang dibandingkan Maret 2025 yang mencapai 90,64 ribu orang.

Persentase penduduk miskin juga turun dari 8,60 persen menjadi 8,33 persen dalam kurun waktu satu tahun.

Capaian tersebut menjadi salah satu indikator perkembangan kondisi sosial ekonomi masyarakat di Kabupaten Lumajang.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengatakan penurunan angka kemiskinan menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pembangunan dan pelayanan publik agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.

"Penurunan angka kemiskinan ini menjadi kabar baik bagi Lumajang. Kedepan, kami terus berupaya agar pembangunan dan pelayanan pemerintah semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama warga yang masih membutuhkan dukungan," ujar Bunda Indah, Selasa 20 Oktober 2026.

Jika dilihat dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir, tingkat kemiskinan di Kabupaten Lumajang menunjukkan tren penurunan. Pada 2016, persentase penduduk miskin tercatat sebesar 11,22 persen atau sekitar 115,91 ribu orang.

Sementara itu, pada Maret 2026, persentase tersebut turun menjadi 8,33 persen dengan jumlah penduduk miskin sekitar 87,86 ribu orang.