Kemiskinan di Lumajang Turun, Pemkab Lumajang Perkuat Akses Pelayanan Publik
Bunda Indah dan Mas Yudha saat menghadiri rapat DPRD. Foto: Dok. DPRD LumajangKeberhasilan Upaya Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Lumajang
Keberhasilan upaya pengentasan kemiskinan juga perlu dilihat dari sejauh mana masyarakat dapat mengakses program pemberdayaan, mengembangkan usaha, serta meningkatkan kondisi sosial ekonomi mereka.
BPS Kabupaten Lumajang turut mencatat garis kemiskinan pada Maret 2026 sebesar Rp458.716 per kapita per bulan.
Angka tersebut meningkat 9,18 persen dibandingkan Maret 2025 yang tercatat sebesar Rp420.165 per kapita per bulan.
Di sisi lain, indeks kedalaman kemiskinan mengalami penurunan dari 0,68 menjadi 0,62. Sementara itu, indeks keparahan kemiskinan tetap berada pada angka 0,08.
Data tersebut memberikan gambaran bahwa kondisi kemiskinan tidak hanya dilihat dari jumlah dan persentase penduduk miskin, tetapi juga dari perubahan garis kemiskinan serta kondisi masyarakat yang masih berada di bawahnya.
Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap tren penurunan kemiskinan dapat terus berlanjut melalui penguatan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan perluasan kesempatan ekonomi bagi masyarakat.
Dengan demikian, penurunan angka kemiskinan diharapkan tidak hanya menjadi capaian statistik, tetapi juga diikuti peningkatan kesejahteraan yang dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat.
