Rencana Pengadaan Asuransi Bagi Petani Tembakau Di Tahun 2023

Rencana pemberian jaminan perlindungan produk tembakau berupa asuransi. Foto: Istimewa/Mark Stebnicki

Pemerintah pusat masih terus melakukan pengkajian rencana asuransi bagi para petani tembakau di 3 provinsi di Indonesia. Ketiga wilayah tersebut adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Lumajang, Dwi Wahono menyampaikan pihaknya mendukung terkait rencana pemberian jaminan perlindungan produk tembakau berupa asuransi.

"Ini rencananya tahun depan, 2023 nanti asuransi bagi petani tembakau di Lumajang akan dijadikan Pilot Project," ujar Dwi Wahono.

Ketika dilakukan pertemuan antara APTI dengan perusahaan asuransi Jasindo, perusahaan tersebut menawarkan 2 pilihan agar petani bisa mengklaim asuransi yaitu ketika tanaman tembakau mati karena hujan atau penyakit.

"Perwakilan pertani yang diundang memilih pilihan mati karena hujan. Hal tersebut dikarenakan dampak kegagalan panen tembakau di Lumajang akibat guyuran hujan. Sedangkan tembakau rentan air," ungkap Dwi Wahono.

Dwi Wahono juga mengungkapkan semua jenis tembakau bisa diklaim asuransi dan berharap asuransi bagi petani bisa segera terwujud meskipun masih perlu kajian dari Pemprov Jatim, Pemerintah Daerah, dan APTI Lumajang.

Petani tembakau Lumajang selama ini sudah berkontribusi pada negara berupa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dwi Wahono menambahkan bahwa nantinya asuransi tembakau bisa dialokasikan dari DBHCHT seperti yang dikutip dari Jatimhariini.com.