Serapan Pupuk Subsidi di Lumajang Naik, Stok Kios Tetap Terkendali
Kios pupuk bersubsidi. Foto: Istimewa/Visit LumajangPenjualan Pupuk Subsidi di Lumajang Dipastikan Sesuai HET
Rudy mengaku sering membantu dengan mendatangi pemilik lahan yang masih berada di wilayah Kecamatan Yosowilangun.
Namun kendala tetap muncul jika pemilik lahan berada di luar kota dan enggan membuat surat kuasa untuk penebusan dalam jumlah kecil.
Terkait harga, ia memastikan penjualan pupuk subsidi sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Ia menilai petani kini semakin memahami informasi harga sehingga transparansi menjadi hal penting.
Sementara itu, pemilik lahan di Desa Yosowilangun Kidul, Dian Mayasari (41), menyampaikan bahwa dirinya harus datang langsung ke kios setiap musim tanam karena lahannya dikelola orang lain, meskipun ia terdaftar sebagai anggota Gapoktan Adil.
Ia mengaku tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh pupuk subsidi. Saat ini, ia menebus masing-masing satu sak pupuk Urea dan NPK Phonska untuk lahan seluas 2.500 meter persegi.
Harga yang berlaku sesuai ketentuan, yakni Rp90.000 per sak Urea dan Rp92.000 per sak NPK Phonska. Menurutnya, harga tersebut membantu menekan biaya produksi.
Dian menambahkan, kestabilan harga sangat bergantung pada ketersediaan stok. Selama stok mencukupi, harga tetap sesuai aturan dan tidak terjadi penyimpangan.
