Optimalisasi DBHCHT di Kabupaten Lumajang untuk Kesejahteraan dan Layanan Publik

Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (21/07). Foto: Visit Lumajang

Pemerintah Kabupaten Lumajang terus mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelayanan kesehatan, serta penguatan pengawasan terhadap ketentuan di bidang cukai.

Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Ballroom Ranu Kumbolo Aston Inn Lumajang, Selasa 21 Juli 2026.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma dan mengangkat tema Pemanfaatan DBHCHT Kabupaten Lumajang dan Peran Strategis Pelaku Usaha dalam Mendukung Kebijakan Cukai.

Sosialisasi ini menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terkait pengelolaan DBHCHT. Selain itu, kegiatan tersebut juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam mendukung kepatuhan terhadap berbagai ketentuan di bidang cukai.

Dalam sambutannya, Yudha Adji Kusuma mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang menempatkan pemanfaatan DBHCHT pada sejumlah sektor yang dinilai penting bagi masyarakat.

Tiga fokus utama tersebut meliputi peningkatan kesejahteraan masyarakat, dukungan terhadap penegakan ketentuan di bidang cukai, serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.

"Saya ucapkan terima kasih karena sudah banyak pihak yang memanfaatkan program ini demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lumajang," ujar Yudha.