Pemerintah Lumajang Hadirkan Rumah Singgah untuk Ringankan Beban Pasien Rujukan

Peresmian rumah singgah Graha Lamajang di Surabaya (19/04). Foto: Humas Lumajang

Pelayanan Publik Pemkab Lumajang di Bidang Kesehatan

Menurutnya, pemerintah tidak boleh membiarkan warga menghadapi beban berlapis di kota orang. Selain berjuang melawan penyakit, warga seharusnya tidak lagi dibebani dengan pikiran mencari tempat bermalam yang mahal.

"Rumah singgah ini kami hadirkan agar warga Lumajang bisa tetap mendapatkan tempat tinggal yang layak, aman, dan nyaman selama berobat," ujar Bupati yang akrab disapa Bunda Indah tersebut.

Visi utama dari fasilitas ini adalah memberikan ketenangan pikiran. Pemerintah ingin pasien dan keluarganya bisa fokus sepenuhnya pada proses penyembuhan tanpa harus terganggu oleh tagihan tambahan untuk biaya akomodasi.

Kebijakan ini lahir dari observasi tajam terhadap realitas di lapangan. Sering ditemukan pasien rujukan yang harus menjalani perawatan intensif selama berhari-hari, bahkan berminggu-minggu, di rumah sakit tipe A.

Dalam durasi waktu yang lama tersebut, biaya hotel atau rumah kos sementara bisa menjadi penghambat utama akses kesehatan. Melalui Graha Lamajang, pemerintah daerah kini mengambil alih peran untuk meruntuhkan hambatan ekonomi tersebut.

Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menyebut fasilitas ini sebagai simbol kehadiran negara yang tidak berjarak. Pelayanan publik harus mampu menyentuh titik paling sensitif dalam hidup masyarakat.

"Ini bukan hanya tempat singgah, tetapi wujud konkret pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat," tegas Yudha saat meninjau fasilitas bangunan tersebut.