Perkuat P4GN Berbasis Pemberdayaan, BNN Kabupaten Lumajang Umumkan Hasil Kinerjanya Sepanjang Tahun 2025

Kegiatan tes urine yang dilakukan BNN Kabupaten Lumajang. Foto: Visit Lumajang

Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Lumajang

Capaian ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan dan partisipasi institusi layanan kesehatan dalam mendukung upaya pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Lumajang.

Adapun berkaitan dengan pelayanan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang berlokasi di Kelurahan Tompokersan Kabupaten Lumajang terdapat 5 klien, dengan dukungan 5 agen pemulihan yang aktif berperan dalam proses pendampingan.

Selain itu, BNNK Lumajang juga memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan dan pascarehabilitasi kepada total 44 klien.

Layanan tersebut terdiri atas 20 klien bersifat sukarela (voluntary) dan 24 klien bersifat wajib (compulsory), sebagai bentuk pendekatan rehabilitatif yang berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial.

Secara keseluruhan, total pelaksanaan rehabilitasi yang telah dilakukan oleh BNNK Lumajang melalui mekanisme asesmen terpadu terpadu mencapai 31 klien atau sebesar 106,9?ri target 29 klien.

Rincian layanan rehabilitasi tersebut meliputi 4 klien rawat inap, 24 klien rawat jalan, serta 3 klien rehabilitasi di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara.

Capaian ini mencerminkan optimalisasi fungsi asesmen terpadu dalam menentukan layanan rehabilitasi yang tepat dan proporsional.