Perkuat P4GN Berbasis Pemberdayaan, BNN Kabupaten Lumajang Umumkan Hasil Kinerjanya Sepanjang Tahun 2025

Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Kabupaten Lumajang. Foto: Visit Lumajang

Pembentukan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Kabupaten Lumajang

Pada seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) juga mencatat capaian signifikan melalui pelaksanaan kegiatan berbasis pencegahan dan pemberdayaan.

BNNK Lumajang melakukan pembentukan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang berada di Desa Rowokangkung Kabupaten Lumajang.

Desa ini sebagai model wilayah yang memiliki sistem pencegahan terpadu berbasis partisipasi masyarakat.

Sebagai upaya pendukung BNNK Lumajang juga mendorong penguatan ketahanan masyarakat di desa tersebut melalui program pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas.

Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah pelaksanaan program pembuatan pakan ternak fermentasi (selase), yang dirancang sebagai solusi peningkatan ekonomi masyarakat sekaligus strategi pencegahan sosial terhadap penyalahgunaan narkoba.

Program ini memberikan keterampilan produktif kepada masyarakat, khususnya di wilayah rawan, agar memiliki sumber penghidupan yang berkelanjutan dan tidak rentan terhadap pengaruh peredaran gelap narkotika.

Selain itu, kerja sama dengan lingkungan pendidikan terus diperkuat melalui kegiatan edukasi dan pembinaan, guna menanamkan kesadaran bahaya narkoba sejak dini kepada pelajar dan generasi muda.